Berita Nasional

Serda Ucok Kejar Penembak Brigadir J, TNI AD: Upaya Adu Domba

Nama Serda Ucok Tigor Simbolon kembali menjadi sorotan di tengah kasus Penembakan Brigadir J

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Serda Ucok Tigor Simbolon kembali menjadi sorotan di tengah kasus Penembakan Brigadir J .

Hal ini karena potongan video yang mengaku sebagai anggota Kopassus Serda Ucok menyebut siap menangkap penembak Brigadir J.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Tatang Subarna memastikan video itu adalah hoaks.

Video ini bisa mengadu domba instasi TNI-Polri.

Brigjen Tatang menyebut sudah berkoordinasi dengan Polri untuk mencari pengunggah video tersebut.

Ia juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isi video itu.

Untuk diketahui, Serda Ucok merupakan anggota Kopassus yang dikenal lewat kasus pembunuhan narapidana di Lapas Kelas II B Cebongan pada 2013 silam.

Peristiwa itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan Serka Heru Santoso tewas.

Serda Ucok dan kawan-kawan lalu mencari pelaku hingga ke dalam lapas dan mengeksekusi.

Setelahnya, Serda Ucok dam 11 anggota Kopassus ditetapkan sebagai terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Letkol Chk Joko menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, 8 tahun penjara kepada Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, dan 6 tahun penjara untuk Kopral Satu Kodik.

Ketiganya juga dipecat dari TNI dan dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved