Brigadir J Ditembak Mati
SIAPA YANG BOHONG, Ferdy Sambo atau Bharada E? Jenderal Ngaku Ajak Anggotanya Melakukan Pembunuhan
Tim khusus Polri akhirnya membuka motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sementara, Menko Luhut Pandjaitan meminta kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tegas dalam memproses hukum kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Luhut Panjaitan mengatakan, dirinya tak peduli jika ada yang mem-backing para pelaku pembunuhan Brigadir J.
"Saya minta kepada Kabareskrim, Komjen Agus jangan ragu-ragu," ujarnya.
"Saya nda ada urusan siapa dia, nda ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut nanti Mas Agus,"pungkas Luhut Pandjaitan dalam sebuah video dan ditayangkan melalui Kompas TV.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves itu pun meminta kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto komitmen dan tegas memproses hukum kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat tersebut.
Hingga saat ini, sudah ada 4 tersangka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sekaligus suami Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Muncul isu dua kubu di internal
Sebelumnya, muncul isu adanya perlawanan di Internal Polri setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Beredarnya isu ini pun langsung ditanggapi Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa semua anggota Polri tetap setia dan taat pada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Sejauh ini 460 ribu anggota Polri semuanya Satya Haprabu pada Kapolri, jadi kita tetap tunduk, taat dan setia kepada pimpinan kita yang tertinggi bapak Kapolri," jelas Dedi Prasetyo.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa semua anggota secara menyeluruh berada di bawah pengawasan Kapolri.
"Semuanya full under control bapak Kapolri sampai dengan hari ini dan ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam rangka mengevaluasi secara menyeluruh dampak daripada kasus ini," ujarnya.
Atas adanya isu ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan turun gunung.
Ia meminta kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto tegas dalam memproses hukum kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Luhut Panjaitan mengatakan, dirinya tak peduli jika ada yang mem-backing para pelaku pembunuhan Brigadir J. "Saya minta kepada Kabareskrim, Komjen Agus jangan ragu-ragu," ujarnya.