DILECEHKAN di Magelang tapi Masih Pulang Bareng Dikawal Brigadir J, Samuel : Sandiwara Baru

Ia merasa sandiwara yang disusun Ferdy Sambo tidak dapat menutup kebohongannya. Kamaruddin mengatakan bila Ferdy Sambo

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun-Manado.co.id
Bukti Putri Candrawathi Pulang dari Magelang Masih Dikawal Brigadir J 

"Jadi mohon kiranya apa yang sebenarnya terjadi itu yang kami usulkan ke tim penyidik Polri," ucap Samuel seperti dikutip dari Tribun Jambi, Jumat (12/8/2022).

Samuel mengatakan pertama kali kasus ini diangkat katanya lokasi pembunuhan Brigadir J ada di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Sekarang udah pindah lagi (lokasinya) di Magelang," ucap Samuel.

Sebagai orang tua dirinya merasa bingung karena pernyataannya beubah-ubah, lokasinya berpindah pindah dan skenarionya berepisode-episode.

Ia berharap agar fakta yang benar diungkapkan, dan tidak berubah-ubah.

Samuel yang menyaksikan secara langsung konferensi pers Polri tersebut tetap tidak percaya terhadap tuduhan pelecehan tersebut.

Baca juga: Kebohongan Jendral Polri Buat Keluarga Brigadir J Sudah Tak Percaya : Istri Dikawal yang Melecehkan?

"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya.

Samuel juga mengatakan bahwa ucapan Ferdy Sambo yang disampaikan oleh Mabes Polri tersebut merupakan sandiwara karena sejak awal selalu berubah-ubah pernyataannya.

"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal," ujarnya.

Menurut dia, skenario pertama katanya Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan.

"Sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang. Jadi mana yang benar? Saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.

Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.

Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.

"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.

Penjelasan Polri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved