Percobaan Pembunuhan
Ingin Terkenal, Preman yang Berusaha Bunuh Anggota Kodam I/Bukit Barisan Dituntut Ringan
Heriyanto Syahputra, preman yang ingin terkenal dan berniat bunuh anggota Kodam I/Bukit Barisan, Serda Suardi dituntut ringan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Heriyanto Syahputra alias Nongol, preman Terminal Pinang Baris yang berusaha bunuh Serda Suardi, anggota Koramil 0201-06/Medan Sunggal, Kodam I/Bukit Barisan dituntut ringan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Rehulina Sembiring.
Dalam sidang lanjutan di PN Medan, preman Terminal Pinang Baris yang ingin bunuh Serda Suardi, anggota Kodam I/Bukit Barisan itu cuma dituntut lima tahun penjara.
Menurut JPU, preman Terminal Pinang Baris ini terbukti melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana.
"Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Heriyanto Syahputra dengan pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan sementara. Menetapkan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis klewang, dengan panjang + 70 cm berujung runcing dirampas untuk dimusnahkan," kata JPU Rehulina Sembiring, Jumat (12/8/2022).
Jaksa menuturkan, adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban Serda Suardi mengalami luka berat, serta antara terdakwa dan saksi korban belum ada perdamaian.
"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana," pungkas jaksa.
Usai tuntutan dibacakan, hakim kemudian menunda sidang pekan depan dengan pembacaan putusan.
Terdakwa ingin ditakuti
Heriyanto Syahputra alias Nongol, preman Terminal Pinang Baris yang juga pecandu narkoba berencana membunuh Serda Suardi, anggota Kodam I/Bukit Barisan, yang berdinas di Koramil 0201-06/Medan Sunggal agar terkenal dan ditakuti.
Hal itu diungkapkan Serda Suardi, saat dirinya dihadirkan sebagai saksi di PN Medan.
Dalam persidangan, Serda Suardi yang sempat dibacok oleh Heriyanto Syahputra di bagian kepala mengatakan bahwa terdakwa itu bukan cuma preman biasa, tapi juga pelaku begal.
Sebelum dirinya hendak dibunuh Heriyanto Syahputra, anggota TNI AD yang sehari-harinya bertugas sebagai Babinsa itu sempat mendengar kabar, bahwa Heriyanto Syahputra akan membunuh orang.
"Ada saksi yang menyatakan, sebelum kejadian, terdakwa akan membunuh seseorang, berarti sudah berencana dia dengan alasan ingin terkenal, itulah saya dibacok," kata Serda Suardi, Selasa (27/7/2022).
Serda Suardi mengatakan, selama ini dirinya tidak pernah punya masalah dengan terdakwa Heriyanto Syahputra.
Ia merasa heran, kenapa terdakwa ingin membunuh dirinya.
"Dia bercita-cita menjadi preman Terminal Pinang Baris. Dia juga mengonsumsi narkoba dan juga terlibat pembegalan," kata Serda Suardi.
