MENCURIGAKAN, Deolipa Yumara Diteror Diancam, Bharada E Bisa Ketik Surat Cabut Kuasa di Sel?

Selanjutnya, Deolipa meragukan bahwa surat pencabutan kuasa tersebut dibuat oleh Bharada E.

Editor: Dedy Kurniawan
Tribunnews.com
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini Deolipa Yumara pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E , menyampaikan pernyataan mencengangkan.

Deolipa mengaku mendapat banyak tekanan dan ancaman, agar dirinya cabut perkara hingga cabut kuasa terhadap Bharada E

Deolipa memilih membuka teror tekanan yang didapatkannya lantaran sudah begitu mengganggu.

Baca juga: INI WAJAH Pembunuh Siswa SD, Pelaku Berkeliaran, Diklaim ODGJ Tapi Tahu Cara Melarikan Diri

Baca juga: BEDA Lagi Reaksi Polri Soal Pengakuan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J : Anak Saya Manusia

Deolipa sampai meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk melindungi dirinya.

Terkini, Deolipa mengungkap kabar beredar terkait surat pencabutan kuasa hukum dari Bhadara E, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Namun ada hal yang mencurigakan, yakni tulisan surat pencabutan kuasa hukum yang diketik. 

Padahal, Bharada E saat ini berada di sel tahanan.

Surat pencabutan kuasa itu diketahui Deolipa Yumara melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Istrinya Dilecehkan di Magelang, Kamaruddin:Bohong Itu, Anak SD Aja Bisa Mencerna

Pengacara Bharada E, Deolipa bersama jurnalis tribunnetwork (HO / Tribun Medan)
"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

 Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Baca juga: BERITA POPULER HARI INI - Gubernur Edy Tak Senang Ditanyakan Hal Ini hingga Bupati Pemalang Kena OTT

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved