Motif pembunuhan Brigadir J

Berbohong Jadi Korban Pelecehan, Putri Bisa Terancam Pidana Laporan Palsu, Ini Bunyi Pasalnya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terancam pidana laporan palsu terkait mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Tayang:

TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri tidak menemukan unsur pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya, Putri melaporkan mendapatkan pelecehan dari ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ternyata semua itu fiktif. Semua pengakuan dan laporan Putri tidak benar alias bohong.  

Laporan itu pun telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak memenuhi unsur tindak pidana. 

Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada Timsus.

Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Nanti kita serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Hal yang pasti, kata dia, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.

Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved