Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

BERITA TERKINI Putri Candrawathi Terancam Pidana, Ternyata Bohong Laporan Pelecehan Seksual,Ditodong

Berikut kabar terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa kena pidana. Benarkah masih trauma?

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kolas foto Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo 

 TRIBUN-MEDAN.com - Berikut kabar terkini istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa kena pidana.

Satu bulan lebih penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Briagdir J, Putri masih bungkam dan belum bisa diperiksa.

Benarkah masih trauma?

Kabar terkini terungkap, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata berbohong soal laporan polisi dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan Brigadir  J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kolase foto Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kolase foto Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (HO)

Diketahui, laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana. Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun menjawab kemungkinan Istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.

 Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum Istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Putri Candrawathi dan ajudannya
Putri Candrawathi dan ajudannya (HANDOUT)

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Hal yang pasti, kata dia, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti. Sebab, dia tak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum Josua berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas. Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," pungkasnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved