Brigadir J Ditembak Mati
KENAPA Tak Semua Ajudan Sambo Diamankan? Squad Lama di Satgassus Briptu D Sama Sekali Tak Disinggung
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin, mendapatkan informasi "squad lama" tersebut dari kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Menilik dari akun media sosial, dulunya D memiliki akun instagram aktif bersama sang istri. Namun, setelah kasus kematian Brigadir J ramai, akun instagram D dan istrinya tidak aktif lagi.
Daftar Nama 8 Ajudan atau Pengawal Keluarga Irjen Ferdy Sambo yang sebagian sekaligus menjadi squad di Satgassus Polri.
1.1. Bripka Ricky Rizal (Bripka RR)
1.2. Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J)
1.3. Brigpol Romer (Brigadir R)
1.4. Brigpol Matius Marey (Brigadir MM)
1.5. Briptu Deden (Briptu D)
1.6. Bharatu Prayogi (Briptu P)
1.7. Bharada Richard Eliezer (Bharada E)
1.8. Bharada Sadam (Bharada S)
Baca juga: Irjen Dedi Prasetyo Bongkar Alasan Satgassus Polri Pimpinan Irjen Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri
Baca juga: Geng Mafia di Polri Disebut IPW adalah Satgassus Diketuai Irjen Ferdy Sambo, Miliki Wewenang Besar!
Baca juga: Bharada E Punya Tugas Khusus di Polri, Bagian dari Satgassus yang Dipimpin Irjen Ferdy Sambo
Korban Skenario Irjen Ferdy Sambo Terus Bertambah, Kini Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian Susul Kombes Leonardo Simatupang. Sedangkan dari Pangkat Jenderal Menjadi 4 Orang Ditahan di Sel Khusus Mako Brimob, Terbaru Kepala Puslabfor Bareskrim.
Babak baru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosoua Hutabarat alias Birgadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo Cs semakin melebar. Kini, pada Jumat (12/8/2022) ada satu perwira menengah berpangkat AKBP dari Polda Metro Jaya ditahan dan dibawa Inspektur Khusus (Irsus) ke Mako Brimob, Depok.
Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu ditempatkan di tempat khusus setelah diperiksa terkait pelanggaran etik atas penanganan kematian Brigadir J.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Sudah (dikirim) Pangkat AKBP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).
Dari informasi yang dihimpun perwira menengah tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.
Jerry Siagian bukanlah perwira sembarangan. Segudang prestasi telah ia raih. Ia sempat jadi pusat perhatian saat menangkap ibunda artis Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet terkait hoaks pengeroyokan. Kala itu Jerry Siagian menjabat Kasubdit jatanras Ditreskrimum. Kejadian tahun 2018 itu pun membuat namanya melambung karena kerap masuk pemberitaan.
AKBP Jerry Siagian menjadi nama ke-32 yang diperiksa karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang skenarionya tembak menembak.
"Untuk update lebih lanjut, dari Irsus tetap melakukan pemeriksaan berbagai macam dari saksi lainnya ini masih pemeriksaan. Apabila diketemukan pelanggaran pidananya, nanti akan diserahkan Pak Dirpirdum. Dirpidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut,"ujar Dedi.
AKBP Jerry Raymond Siagian dalam kasus brigadir J dituding menghilang sejumlah barang bukti di TKP. Jerry Siagian tak sendiri, ia ditahan bersama Kombes Pol Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri) dan Kombes Pol Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri).
AKBP Jerry Raymond Siagian adalah lulusan Akpol 2001. Ia kelahiran tahun 1979. Sepanjang kariernya di Kepolisian AKBP Jerry Siagian lebih banyak bertugas di bidang reserse.
Pada isi Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Nomor: ST/1507/VII/KEP/2021 Tanggal 26 Juli 2021, mempromosikan AKBP Jerry Raymond Siagian, Kasubdit IV/Kejahatan Keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Metro Jaya menjadi Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya. AKBP Jerry Siagian menggantikan AKBP Reynold Elisa Hutagalung yang dipromosikan menjadi Direktur Reskrimum Polda Lampung.
Untuk diketahui Tim Khusus Polri kembali melakukan penahanan terhadap sejumlah perwira yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Tribunnews mendapatkan daftar nama 27 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik di kasus Brigadir J. Adapun 4 orang di antaranya melanggar tindak pidana dalam kasus kematian Brigadir J.