News Video

Situasi Pandemi Membaik, Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Medan Tumbuh Positif Capai 31.071

Jumlah pemohon pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Kelas I Medan melonjak drastis hingga tembus 30 ribu pemohon

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jumlah pemohon pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus) Kelas I Medan melonjak drastis hingga tembus 30 ribu pemohon sejak Januari 2022.

Berdasarkan data dari kantor imigrasi Kota Medan, jumlah permohonan paspor pada periode Januari hingga Juli 2022 tumbuh positif mencapai 31.071.

Hal tersebut terjadi usai melonggarnya peraturan PPKM serta dibukanya border di sejumlah Negara.

"Saat ini memang pelayanan dikantor kami mengalami peningkatan yang cukup drastis terutama mulai di bulan Maret 2022, sejak pemerintah melaksanakan relasaksi terhadap ppkm dan segala sesuatunya yang terkait dengan covid 19, kemudian setelah negara-negara lain sudah membuka bordernya masing-masing," Ujar Kasi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Khusus Adityo Ari Wibowo kepada Tribun Medan, Sabtu (13/8/2022).

Adit mengatakan, dengan adanya pembukaan border disejumlah negara, tentunya akan membuat masyarakat Kota Medan ingin berkunjung ataupun berlibur disejumlah negara tersebut.

"Nah lah ini meningkatkan kembali orang-orang berlalu lintas, untuk melakukan lalu lintas tersebut tentunya membutuhkan paspor, maka dari itu Kantor kita mengalami peningkatan pembuatan paspor, cukup drastis jumlahnya," Ucapnya.

Jumlah pemohon pengurusan paspor mencapai 2 hingga 3 kali lipat dibandingkan dengan jumlah pemohon pada masa pandemi covid-19.

Pada bulan Juni terdapat sekitar 6.000 pengajuan pembuatan paspor, naik signifikan jika dibandingkan pada bulan Februari yang masih mencapai 2.000 pemohon.

"Kemudian, pemohon paspor makin meningkat lagi di bulan Juli, naik signifikan dibandingkan bulan Februari yang jumlahnya masih sekitar 2000," Tuturnya.

Tujuan negara yang dipilih juga bervariatif, namun yang masih menjadi idola masyarakat Kota Medan adalah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"kemudian tujuan negara nya masih relatif namun kebanyakan menuju negara Malaysia dan Singapura, biasanya untuk berobat ataupun berwisata," Imbuhnya.

Untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor, Imigrasi memiliki program dari Direktorat Jenderal terkait dengan pembuatan paspor jemput bola atau Eazy Paspor.

"Bagi masyarakat yang ingin mengajukan paspor, kita bisa datang ketempat mereka masing-masing dengan persyaratan minimal adanya 50 permohonan," Tandasnya.

(cr10/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved