ULTIMATUM Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Semua Polda Sikat Habis Perjudian Kode 303

Kapolri Listyo Sigit memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian

Editor: Dedy Kurniawan
INTERNET
Kolase foto Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengambil langkah tegas

Kapolri Listyo Sigit memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai dengan kode 303.

Perintah itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto .

Komjen Agus memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas.

Kolase foto Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo
Kolase foto Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Ferdy Sambo (INTERNET)

Baca juga: SKENARIO Pelecehan Gagal, Ferdy Akui Rencana Bunuh Bareng Istri, Kenapa Putri Belum Tersangka?

Baca juga: Takut Ameena Dibully karena Ucapan Atta Halilintar, Aurel Ingin Sekolahkan Anaknya di Luar Negeri

 
"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: PREDIKSI Brentford Vs Man United, Cristiano Ronaldo Starter, MU Pakai Jersey Terbaru

"Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.

Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online yang sangat meresahkan masyarakat.

Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal intruksi tersebut," kata dia.

 
Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Dedi Prasetyo, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegas Dedi Prasetyo.

Pada Selasa 9 Agustus 2022, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar operator situs judi Online terbesar di Medan, Sumatera Utara yang mengelola situs judi slot online LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Pengerebekan itu dilakukan oleh Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved