Motif pembunuhan Brigadir J
Usai Deolipa 'Disentil' Komjen Agus, Brigjen Andi Rian 'Semprot' Kamaruddin: Jangan Ngoceh di Media
Dua pengacara yang sering tampil blak-blakan mendapat semprotan dari jenderal yang tengah menangani kasus kematian Brigadir Yosua.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat cukup menyita perhatian masyarakat Indonesia. Kasus ini berjalan cukup panjang.
Terhitung pada hari ini Sabtu (13/8/2022), sudah 35 hari, belum ada titik terang motif pembunuhan seorang ajudan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri itu.
Tim Khusus Mabes Polri yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto masih menetapkan empat tersangka dalam insiden penembakan Brigadir Yosua.
Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan, sudah disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana bersama dengan Bripka Ricky ajudannya, Kuwat ARTnya, dan Bharada Eliezer ajudannya dengan pangkat paling rendah.
kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J ini menimbulkan banyak spekulasi. Mulai dari dugaan bocoran perselingkuhan Ferdy Sambo, dugaan tata kelola Judi dan Sabu yang diduga dibekingi Ferdy Sambo.
Asumsi itu dilontarkan oleh Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara keluarga Brigadir Yosua dan Deolipa Yumara pengacara Bharada E yang mengaku ingin transparan tentang kematian Brigadir Yosua.
Namun, asumsi-asumsi ini mendapatkan pertentangan dari Komjen Agus Adrianto dan Brigjen Andi Rian.
Komjen Agus sebagai Kabareskrim menyentil Deolipa yang terlalu cepat memberikan keterangan hasil pembicaraannya dengan Bharada Eliezer, sebagai kliennya.
"Bukan karena pengacara itu, dia (Bharada E) mengaku, tapi karena apa yang dilakukan penyidik, apa yang dilakukan tim khusus," tegas Komjen Agus usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8) malam.
Pernyataan Kabareskrim itu membantah pengakuan pengacara Bharada E, yang mengaku telah berhasil membuat ajudan Irjen Ferdy Sambo itu mengungkap semua kejadian yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kepada penyidik, dia (Bharada E) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu," kata jenderal bintang tiga itu.
Kemudian, Brigjen Andi Rian turut memperingatkan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J. Brigjen Andi Rian kesal dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak di media soal dugaan Brigadir Yosua sebelum tewas dibawa ke Karo Paminal Divpropam Mabes Polri.
Brigjen Andi Rian sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menegaskan bila Kamaruddin memiliki bukti silakan bawa ke penyidik dan akan diproses, bukan memberikan keterangan di media.
"Beri tahu ke pengacara Kamaruddin, kalau dia punya bukti, bawa ke penyidik, jangan ngoceh di media," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 12 Agustus 2022 dikutip dari tvonenews.com.
Dipuji Mahfud MD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-pengacara-yang-sering-berasumsi-mendapat-semprotan-dari-jenderal.jpg)