Brigadir J Ditembak Mati
Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Wajib Diungkap ke Publik, Ini Alasan Ahli Hukum Pidana
Hal itu berlaku baik di masa penyidikan atau saat kasus di bawah kewenangan kepolisian, maupun di masa peradilan ketika kasus sudah bergulir.
Pakar Hukum: Kalau Tak Ada Peristiwanya, Itu Laporan Palsu yang Bisa Diproses Pidana
Di sisi lain, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut, laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bisa berubah menjadi proses pidana kepada Putri.
Perubahan tersebut bisa saja terjadi jika peristiwa pelecehan tidak benar-benar ada. Dengan kata lain, Putri memberikan laporan palsu kepada Polres Jakarta Selatan terkait insiden pelecehan tersebut.
"Penghentian jika karena tidak ada peristiwanya, maka harus dianggap tidak ada penyidikan. Jadi bukan SP3. Laporannya dapat dikualifikasi sebagai laporan palsu yang juga dapat diproses secara pidana," ucap Abdul Fickar Hadjar dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Abdul menuturkan, pelapor bisa saja dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 220 KUHP itu berbunyi, barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. "Ya kalau kejadiannya tidak ada, artinya laporannya palsu, ya. Obstruction of justice. Pasal pidananya Pasal 220 KUHP," jelas Abdul.
Apalagi polisi sudah menghentikan dua laporan dalam kasus Brigadir J karena masuk dalam kategori obstraction of justice, atau bagian dari upaya untuk menghalang-halangi pengungkapan kasus Brigadir J.
Satu di antara dua laporan itu adalah laporan pelecehan seksual yang diungkap Putri. "Menurut saya sebuah laporan atau penyidikan dihentikan (SP3) karena 3 hal, peristiwanya bukan pidana, alat buktinya kurang, demi hukum (tindak pidananya kedaluarsa, Ne Bis In Idem," ucap Abdul.
(*/Tribun-medan.com/ kompas.tv/ kompas.com/ tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bukti-Putri-Candrawathi-Pulang-dari-Magelang-Masih-Dikawal-Brigadir-J.jpg)