Brigadir J Tewas Ditembak

NASIB Sarmauli Simangunsong dan Patra M Zein setelah Terungkap Laporan Palsu Pelecehan Seksual

Kini Timsus Polri mengatakan bahwa pengaduan pelecehan seksual dan pengancaman todongan senjata itu tidak ditemukan saat gelar perkara.

Editor: AbdiTumanggor
YouTube Kompas TV
TIM kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zein, Arman Hanis, dan Sarmauli Simangunsong di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). 

Di sisi lain, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Haris membacakan surat permohonan maaf Ferdy Sambo kepada Institusi Polri dan Masyarakat.

Namun, saat membacakan permintaan maaf tersebut, Arman Haris tak ditemani kuasa hukum lainnya, seperti Patra Zein dan Sarmauli Simangunsong.

Begitu juga saat Putri Candrawathi muncul ke publik sat ingin menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, pada Minggu lalu, Sarmauli Simangunsong juga tak terlibat. Bahkan tak sedikit publik meragukan sosok perempuan yang muncul itu disebut-sebut pemeran pengganti yang  diduga diperankan oleh Sarmauli Simangunsong sendiri.

Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob menjenguk suaminya Irjen Ferdy Sambo yang ditempatkan di ruangan khusus. Sementara sebelah kanan pengacaranya Sarmauli Simangunsong.
Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob menjenguk suaminya Irjen Ferdy Sambo yang ditempatkan di ruangan khusus. Sementara sebelah kanan pengacaranya Sarmauli Simangunsong. (Kolase Tribun Medan)

Berikut isi surat Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Arman Haris.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas, yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf.

Secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencinderai kepercayaan publik pada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku."

"Itu pesan Pak FS untuk saya sampaikan," kata Arman Hanis di depan rumah pribadi Ferdy Sambo, dikutip dari tayangan di Kompas TV.

Sementara terkait kasus tersebut, Arman Hanis tidak memberikan penjelasan lagi. Menurutnya apa yang disampaikan oleh Kadiv Humas sudah cukup mewakili soal yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan.

Sementara itu, dalam konfrensi pers Kadiv Humas dan Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo menyebut motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terkait dengan perbuatan Brigadir J yang melecehkan PC di Magelang.

Kesaksian tersebut tertuang di berita acara pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved