Motif pembunuhan Brigadir J

Bharada E Mengangguk Saat Disuruh Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bripka R Ngaku Tak Bernyali

Terungkap percakapan Ferdy Sambo kepada ajudannya Bharada Eliezer dan Bripka Ricky jelang penembakan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Ist
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap percakapan Ferdy Sambo kepada ajudannya Bharada Eliezer dan Bripka Ricky jelang penembakan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Ketika itu suasana cukup mengerikan. Brigadir Yosua atau Brigadir J disuruh masuk ke dalam rumah dan dieksekusi dengan kondisi jongkong dan rambut dijambak pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Namun terungkap komunikasi Ferdy Sambo kepada dua ajudannya itu sebelum eksekusi. 

Dalam pengakuan Ferdy Sambo kepada Tim Penyidik, sempat menanyakan ke Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir R dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E , siapa di antara mereka yang memiliki mental untuk menembak mati Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ternyata Brigadir R mengaku tak punya nyali, sementara Bharada E mengangguk.

Akhirnya Bharada E diperintahkan menembak Brigadir J yang saat itu dalam keadaan berlutut dan tak berdaya di depan Irjen Ferdy Sambo.

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo itu diungkapkan ke Timsus Bareskrim Polri yang menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo juga mengaku menjelaskan alasannya kepada Brigadir R dan Bharada E, kenapa ia memintanya menembak mati Brigadir J.

"Jadi kejadian di Magelang sesuai pemeriksaan yang disampaikan Dirtipidum, telah terjadi peristiwa yang membuat tersangka FS itu sangat marah. Karena telah melukai dan mencederai harkat martabat keluarga. Ini dari hasil pemeriksaan Ibu PC, yang disampaikan tersangka FS (Ferdy Sambo)," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam tayangan di akun YouTube TV One yang dilihat Wartakotalive.com, Senin (15/8/20220.

Menurut Dedi, dari pengakuan Ferdy Sambo ia marah dan emosi setelah mendengar dari laporan istrinya Putri Candrawathi atau PC.

Oleh karenanya, pada saat itu juga diminta untuk segera kembali dari Magelang. Sebab Ferdy Sambo sudah lebih dulu kembali ke Jakarta dari Magelang.

Mereka kemudian tiba di rumah pribadi di Jalan Saguling, dan ada berbagai kegiatan dilakukan di sana diantaranya tes PCR.

"Usai dari Saguling, Bharada E, Brigadir RR, dan KM serta korban Brigadir J menuju ke TKP Duren 3. Dari hasil pemeriksaan, karena tersangka FS ini sudah sangat marah sekali dan tak bisa mengendalikan emosinya. FS bertanya kepada RR dan Bharada E, mempertanyakan siapa yang punya mental menembak," ungkapnya.

"Karena yang punya mental menembak adalah Bharada E, pada saat itu juga diperintahkan Bharada E menembak Brigadir J di lokasi Duren 3," kata Dedi.

Motif dari peristiwa ini, kata Dedi Prasetyo, Ferdy Sambo mengatakan sangat marah sekali karena Brigadir J sudah melukai harkat martabat keluarga FS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved