Breaking News

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Heboh Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo untuk LPSK, Tapi Diungkap Setelah Sebulan, KPK Diminta Bertindak

Heboh dugaan suap dari Irjen Ferdy Sambo kepada staf LPSK  di tengah proses penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan
Ferdy Sambo Coba Suap LPSK dengan 2 Amplop Cokelat Tebal 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh dugaan suap dari Irjen Ferdy Sambo kepada staf LPSK  di tengah proses penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dua amplop tebal itu diduga berisi sejumlah uang berhubungan dengan kasus kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Pemberian titipan pada 13 Juli 2022 tapi LPSK baru bicara ke publik pada 12 Agustus 2022.

Kenapa LPSK mengungkap soal sogokan sekitar sebulan kemudian?  

Teranyar, sejumlah kelompok masyarakat telah melayangkan laporan dugaan suap yang terjadi atas proses hukum tewasnya Brigadir J ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kondisi Terkini Bharada E di Rutan Bareskrim Sudah Bisa Diajak Tertawa, LPSK Bocorkan Keadaannya

Dugaan suap itu salah satunya terkait dengan pemberian dua amplop cokelat setebal 1 cm, saat staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemeriksaan terhadap Irjen pol Ferdy Sambo dan Bharada E di Kantor Propam Polri.

Menyikapi adanya laporan yang salah satunya dilayangkan oleh TAMPAK ke KPK, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya berjanji akan memberikan keterangan jika memang nantinya KPK membutuhkan.

"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK," kata Hasto saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, dikutip Selasa (16/8/2022).

Kendati demikian, LPSK kata Hasto, belum membuka rencana untuk melaporkan dugaan suap itu ke KPK.

Sebab, selama proses ini berjalan belum didapati adanya laporan staf LPSK yang menerima sogokan tersebut.

Akan tetapi, jika memang nantinya KPK memiliki inisiatif untuk bergerak melakukan penyelidikan, Hasto menyatakan pihaknya akan mendukung proses tersebut.

"Saya tidak tahu apa yang lain menerima begitu. KPK kalau mau berinisiatif silakan," kata Hasto.

Saat ditanyakan isi dua amplop cokelat setebal 1 cm tersebut, Hasto mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Pasalnya kedua staf LPSK yang saat itu bertugas melakukan pemeriksaan, belum sempat menerima dan memegang kedua amplop yang diserahkan dari 'bapak' tersebut.

Namun, patut diduga kedua amplop cokelat itu berisi uang, hanya saja terkait jumlahnya juga tidak diketahui.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved