Galian C Ilegal
Pengacara Tegaskan Samsul Tarigan Bukan DPO Lagi, Polda Sumut Kalah Prapid
Samsul Tarigan ternyata sudah bukan DPO lagi setelah Polda Sumut kalah dalam sidang praperadilan di PN Medan
Gagal menyeret Samsul ke jeruji, polisi hanya menemukan sebuah handphone merk Oppo tanpa kartu di dalam kamar, yang sebelumnya terkunci dan selanjutnya diperiksa.
Di lokasi kedua, Sky Garden Sirkuit polisi kembali melakukan penggeledahan.
Di sini polisi kembali gagal menangkap Samsul Tarigan.
Polisi hanya bertemu anaknya, Heri Tarigan yang mengaku sebagai pihak keamanan.
Baca juga: HAMPIR Tiga Tahun Berkeliaran, Polda Sumut Sebut Lagi Fokus Buru DPO Samsul Tarigan
Heri mengaku rumah yang berada di sirkuit balapan milik Samsul ini dihuni oleh anaknya bernama Jonathan Tarigan.
Meski demikian, polisi mengaku bakal terus mengejar Samsul Tarigan agar segera diadili.
Polisi berjanji akan menangkap paksa Samsul Tarigan.
Diketahui, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai tersangka terkait penguasaan galian C yang berada di lahan milik PTPN II, di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara pada 2019 lalu.
Namun, polisi yang menyebut Samsul Tarigan sebagai penyerobot lahan PTPN II itu kabur hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.(cr11/tribun-medan.com)