Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sebut Putri Sakit Jadi Skenario Baru, Kamaruddin Sudah Temui Pejabat Utama Polri : Segera Tersangka
Brigadir J mengancam akan melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke polisi atas tudingan laporan palsu.
Jika Putri tidak meminta maaf, Kamaruddin menyebut pihaknya akan melaporkan Putri ke polisi.
Tim kuasa hukum Brigadir J sendiri saat ini tengah menyusun surat kuasa pelaporan.
Pengacara Brigadir J Temui Pejabat Utama Polri
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat terbang temui tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pihaknya meminta segera menetapkan Putri Candrawathi atau PC sebagai tersangka.
PC dinilai turut serta menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin menyebut permintaan ini telah disampaikan saat bertemu dengan sejumlah penjabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).
"Saya sudah minta (PC) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," kata Kamaruddin.
Kuasa Hukum Brigadir J bilang, pihaknya sejak awal telah meminta Putri untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan barkata jujur tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi. Namun, hingga pukul 24.00 WIB kemarin yang bersangkutan tak kunjung menyampaikan permohonan maaf.
"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," katanya.
(*/Tribun-Medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com Gangguan Jiwa Istri Ferdy Sambo Disebut Cuma Skenario, Pengacara Brigadir J Gak Percaya