Penggerebekan Judi
POLISI Amankan Mesin Judi Tembak Ikan saat Penggerebekan di Kampung Kolam Percut Sei Tuan
Polsek Percut Seituan mengamankan satu mesin meja judi tembak ikan saat penggrebekan judi di Kampung Kolam, Percut Seituan, Selasa (16/8/2022).
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Percut Seituan mengamankan satu mesin meja judi tembak ikan saat penggrebekan judi di Kampung Kolam, Percut Seituan, Selasa (16/8/2022).
Personel Polsek Percut Seituan menindak lanjuti arahan Kapolda Sumut untuk pemberantasan judi di wilayah hukum Sumatera Utara.
Iptu Ahmad Albar Kanit Reskrim memimpin personel untuk melaksanakan penyisiran di Kampung Kolam yang diduga tempat judi.
Dari sejumlah lokasi yang didatangi, personel menemukan satu mesin meja tembak ikan di dalam salah satu rumah warga bernama Jurik.
Baca juga: BERITA Populer Hari Ini, 43 Napi Anak Dapat Remisi hingga Mayang Mendadak Tuai Pujian
Barang bukti tersebut langsung diamankan ke komando Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M.Agustiawan saat dikonfirmasi mengatakan akan menindak tegas praktek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.
Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui praktek perjudian di tempat tinggalnya agar memberi informasi kepada pihak polsek percut seituan untuk bisa kita tindak.
Baca juga: FAKTA Foto Putri Candrawathi dan Brigadir J, Istri Sambo Masih Bungkam, Kini Mendadak Sakit Jiwa
"Kami akan tindak tegas praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Seituan,kami berharap kepada masyarakat yang mengetahui praktek perjudian agar melapor ke Polsek,"Ucap Kompol Agustiawan,Selasa (16/8/2022).
(cr29/tribun-medan.com)