Penembakan Brigadir J
Putri Candrawathi Disebut LPSK Belum Layak Diperiksa, Kamaruddin Simanjuntak Lakukan Hal Ini
Kasus kematian Brigadir J terus bergulir, namun Putri Candrawathi hingga kini masih bungkam. Sontak Kamaruddin geram melihat tabiat istri Ferdy Sambo.
TRIBUN-MEDAN.com – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum buka suara terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Akhirnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun mengungkapkan kondisi yang dialami Putri Candrawathi.
Dilansir dari Tribunnews, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan bahwa kondisi Putri Candrawathi belum pulih secara mental.
Tak hanya itu, ditemukan adanya tanda masalah pada kesehatan jiwa yang berpotensi menimbulkan gangguan yang berkepanjangan atas peristiwa yang mengerikan atau PTSD.
Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) adalah gangguan stress pascatrauma karena kondisi kesehatan jiwa yang dipicu oleh peristiwa traumatis.
Oleh sebab itu, tim psikolog LPSK menyimpulkan jika Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.
Sontak, kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Putri Candrawathi menjadi tersangka, pasalnya istri Ferdy Sambo tersebut tak kunjung minta maaf karena telah membuat laporan palsu.
(*/Tribun-Medan.com)