Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

TERBONGKAR Dugaan AKBP J Siagian Pimpin Rapat Desak LPSK Lindungi Putri

sosok AKBP Ferry Siagian ada hubungannya dengan upaya Ferdy Sambo agar Putri Candrawathi dilindungi LPSK.

Editor: Dedy Kurniawan
Tribun Medan
TERBONGKAR Peran AKBP Jerry Siagian dalam Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Desak LPSK Lindungi Putri 

TRIBUN-MEDAN.com - Terbongkar sudah peran AKBP Jerry Siagian, Wadireskrimum Polda Metro Jaya yang terlibat kasus Ferdy Sambo.

Ternyata sosok AKBP Ferry Siagian ada hubungannya dengan upaya Ferdy Sambo agar Putri Candrawathi dilindungi LPSK.

Dari pengakuan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan kronologi awal mula adanya desakan untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

AKBP JERRY RAYMOND SIAGIAN
AKBP JERRY RAYMOND SIAGIAN (Tribunnewsbogor.com)


Kata dia, hal itu bermula saat pihaknya diundang atau diminta hadir pada pertemuan di Polda Metro Jaya 29 Juli lalu.

"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya," kata Edwin kepada awak media, Selasa (16/8/2022).

Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut tidak hanya dihadirkan oleh perwakilan dari LPSK bersama Polda Metro Jaya.

Baca juga: HOBI Ferdy Sambo Simpan Yang Cantik-cantik Bocor ke Putri, Brigadir J Jadi Pelampiasan

Melainkan, ada perwakilan Kementerian/Lembaga lain misal dari Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden, dan ada dari LSM, serta psikolog.

Jerry Siagian dan pejabat terlibat kasus Ferdy Sambo -
Jerry Siagian dan pejabat terlibat kasus Ferdy Sambo - (Kolase Tribun Medan)

"Jadi bukan hanya LPSK saja," tutur dia.

Dari pertemuan tersebut, dikeluarkan kehendak kalau pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera keluarkan perlindungan Putri Candrawathi.

Hanya saja saat itu LPSK, kata Edwin, tidak bisa mengaminkan permintaan tersebut karena memang ditemukan adanya kejanggalan atas permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri.

Baca juga: GEGER Orang Mati Transfer Uang, Kabareskrim Buka-bukaan Fakta Baru Sadisnya Ferdy Sambo

"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC. Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," kata dia.

Terlebih saat itu, LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa.

Baca juga: SOSOK Kuat Maruf Tersangka Kasus Brigadir J Diungkap Ketua RT, Tinggal di Gang Sempit Anak 2

Tak hanya itu, dalam proses pemenuhan perlindungan ada syarat yang di dalam Undang-Undang saksi dan korban yang belum dipenuhi oleh Putri Candrawathi termasuk sifat penting dari permohonan perlindungannya tersebut.

"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," ucap dia.

Lebih jauh, dalam pengakuan suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo menyatakan, adanya ancaman yang dialami oleh istrinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved