News Video

8 Remaja yang Diamankan Polisi Karena Terlibat Tawuran, 7 Dipulangkan 1 Diproses Hukum

Sejumlah remaja di Kota Medan ditangkap polisi, Mereka ditangkap lantaran terlibat tawuran di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah remaja di Kota Medan ditangkap polisi. Mereka ditangkap lantaran terlibat tawuran di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77.

Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan bahwa, para remaja yang diamankan ini sebagai masih pelajar dan ada juga alumni.

Ia menjelaskan, para pelajar ini datang dari berbagai sekolah yang ada di kota Medan dan melakukan konvoi dan penyerangan.

"Mereka melakukan tawuran saling serang dengan sekolah lainnya, TKP nya itu banyak, pertama di jalan Setia Budi, Ringroad, Ngumban Surbakti, Sumarsono, di Kilometer Binjai, di wilayah Sunggal banyak. Seperti nya ini kegiatan kerentak," kata Yudha kepada Tribun-medan, Kamis (18/8/2022).

Yudha menyebutkan, dalam aksi tawuran yang dilakukan oleh para remaja ini menimbulkan korban luka dan sebuah mobil rusak.

"Di Sunggal ada korban, ada yang melapor dan ada yang tidak. Kemudian ada juga pengerusakan menggunakan sajam, ban mobil di tusuk sampai koyak," sebutnya.

Dikatakannya, korban yang terluka merupakan pelajar yang belum diketahui apakah terlibat dalam kelompok yang terlibat tawuran atau tidak.

"Pelajar (korban), yang mungkin melintas ataupun juga masuk dalam gerombolan itu, kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Lebih lanjut, Yudha menuturkan ada delapan orang remaja yang turut diamankan dalam aksi tawuran yang terjadi pada hari kemerdekaan RI ke 77.

Kedelapan remaja ini, tiga merupakan alumni dan lima orang berstatus pelajar.

Rencananya, tujuh dari delapan Remaja ini akan dikembalikan kepada orang tua.

Sementara, satu orang lagi terpaksa harus Ditahan dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Tetap kita kembali kan kepada orang tua, karena berdasarkan undang-undang perlindungan anak orang tua lah yang punya kekuasaan itu," ucapnya.

"Satu (Pelajar) sepertinya kasusnya lanjut, karena kedapatan langsung membawa senjata tajam, dan juga ada laporan pengerusakan mobil," sambungnya.

Ia menuturkan, masih akan melakukan pendalaman terkait motif mereka melakukan aksi tawuran di berbagai titik di Kota Medan.

"Untuk motifasi, mereka belum mengungkapkan. Tapi pada intinya mereka saling manggil memanggil, banyak teman-temannya baru berani mereka nyerang," ungkapnya.

Yudha menambahkan, selain mengamankan para remaja ini, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam.

"Barang bukti yang diamankan ada beberapa sajam, ada yang sudah dimodifikasi ada yang memang dapat melukai orang," ujarnya.

Ia pun telah memanggil orang tua dan guru para remaja ini untuk datang ke Polsek Sunggal.

Selain itu, dirinya juga telah mengedukasi para remaja didepan orang tua dan para gurunya yang hadir.

Rencananya, pihaknya akan mengadakan pertemuan kepada pihak sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.

"Hari Rabu rencananya akan mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah yang ada di wilayah hukum kita. Kita juga telah berkoordinasi dengan para camat," katanya.

Amatan tribun-medan, para remaja yang diamankan ini dikumpulkan di aula Polsek Sunggal.

Terlihat sejumlah orang tua dan guru turut hadir, mendengarkan pengarahan dari Kapolsek Sunggal.

Setelah itu, para remaja ini membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan langsung diserahkan kepada orang tua.

Sementara, satu orang pelajar tetap dilakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved