Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
BERITA TERKINI Hilangnya Uang dari 4 Tabungan Brigadir J, PPATK Bekukan Rekening, Ini Kata Polri
Misteri hilangnya seumlah uang dari rekening Birgadir J, seperti yang disampaikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak
TRIBUN-MEDAN.com - Misteri hilangnya sejumlah uang dari rekening Brigadir J, seperti yang disampaikan pengacara Kamaruddin Simanjuntak belum terpecahkan.
Siapa pelakunya, hingga kini masih ditelusuri.
Kabar terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan rekening terkait informasi soal dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah meninggal dunia.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan pembekuan rekening tersebut merupakan bentuk langkah-langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut.
Baca juga: Identitas Si Cantik di Kasus Brigadir J Jadi Sorotan, Kamaruddin Bilang Diduga Dibocorkan ke Putri
"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).
Meski begitu, Ivan enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya yang dilakukan pembekuan oleh pihaknya.
"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucapnya.
Di sisi lain, Ivan mengungkapkan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan informasi masyarakat.
Baca juga: DIJAWAB Mabes Polri Akhirnya, Ferdy Sambo Dituding Kuras Uang dari Rekening Brigadir J

Selain itu, Ivan juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai penyidik dalam kasus kematian Brigadir J.
"Selalu dengan penyidik terkait untuk semua proses yang dilakukan oleh PPATK selama ini untuk kasus apapun juga," bebernya.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diduga sempat menguras isi ATM Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta. Uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.
Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022. Rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.