Berita Sumut

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja, Dua Lainnya Diburu, Ini Identitasnya

Polda Sumut menyatakan telah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pengiriman 212 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.

Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso 
Sejumlah wanita yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI)ilegal diamankan Polisi. Mereka rencananya mau diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu menggunakan pesawat Lion Air sewaan, Jumat (12/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pengiriman ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal ke Kamboja.

PMI Ilegal itu diketahui beberapa waktu lalu diamankan di Bandara Kualanamu saat akan berangkat menuju ke Kamboja.

Polisi menyebut dalam kasus ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun baru tiga yang diamankan.

Baca juga: POLDA Sumut Periksa Perusahaan di Jakarta yang Diduga Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara.

Adapun ketiganya ialah Gerry Lee, Ko Bacang alias Cahyadi dan Aboi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga orang yang ditangkap merupakan perekrut dan pemberi fasilitas penginapan selama di Medan.

"Sudah diamankan. Ada Perekrut, memberi fasilitas penginapan,"kata Hadi, Kamis (18/8/2022).

Saat ini polisi mengaku masih memburu dua tersangka lainnya yakni Albert dan Amat Cerdas Kahar.

"Dua diantara yang diamankan termasuk rombongan."

Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan 212 pria dan wanita diduga pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal asal Indonesia di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (12/8/2022).

Mereka diamankan setelah pihak imigrasi Bandara menemukan kecurigaan terkait dokumen keberangkatan mereka.

Kemudian mereka berkoordinasi dengan BP3MI dan Polda Sumut.

Selanjutnya 212 orang PMI ilegal itu dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

Baca juga: POLDA Sumut Kerja Sama dengan Bareskrim Buru Agen Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja

Ratusan pria dan wanita yang diperkirakan berusia 20 -30 ini rencananya berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat Lion air sewaan melalui Kualanamu pada Jumat 12 Agustus siang sekitar pukul 14:00 WIB.

"Jadi rencana awal atau penyelidikan awal mencarter pesawat langsung berangkat ke Kualanamu,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved