Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

BOCOR Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J, Mahfud MD Buka-bukaan : Harus Bertambah

kabar terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Sambo dan Polisi yang Terperiksa 

TRIBUN-MEDAN.com - Dalam waktu dekat akan segera ada tersangka baru yang akan ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut ini kabar terbaru terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus yang menewaskan Brigadir J saat ini telah menyeret puluhan personel Polri.

Sebanyak 4 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yakin kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan bertambah.

Bukan tanpa alasan, menurut Mahfud MD, dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya kini ditempatkan di tempat khusus.

Hal itu menjadi satu indikasi bila Polri semakin serius menangani kasus tersebut.

Baca juga: FAKTA BARU Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin yang Ditangkap Positif Gunakan Sabu


Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Baru Saja Pamit ke Toilet, Pria Ini Syok saat Kembali Calon Istrinya Hilang, Pernikahan Dibatalkan


 
Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.

"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah

Mahfud MD Soroti Laporan Pelecehan Seksual PC
Mahfud MD Soroti Laporan Pelecehan Seksual PC (Ho/ Tribun-Medan.com)

Baca juga: Nasib Pernikahan Anjar Hari, Penjual Ikan Beristri Bule Rusia, Begini Kondisi Rumahnya

"(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.

Dijadwalkan, Tim Khusus (Timsus) Kapolri bakal mengumumkan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J hari ini, Jumat (19/8/2022).

Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved