Putri Ditetapkan Tersangka

INI Peran Putri Candrawathi Pada Pembunuhan Brigadir J, Disangkakan Pasal 340, Sudah 5 Tersangka

Timsus Polri menjelaskan keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Birgadir J. 

HO
Timsus Polri menjelaskan keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Birgadir J.  

"Jadi update-nya seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar," tjelasnya.

Penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J terus berjalan dan tampak mulai mengarah kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan membuat laporan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Dugaan pelecehan itu dilaporkan terjadi di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022 yang berujung pada penembakan Brigadir J. Adapun laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Pelecehan Dihentikan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, dari hasil pendalaman, penyidik memutuskan menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

Hal tersebut dikarenakan tidak terbukti adanya tindak pidana dalam laporan Putri Candrawathi tersebut.

Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapakan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Listyo Sigit mengatakan, Irjen Ferdy Sambo terbukti memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J.

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS," imbuhnya.

Lebih lanjut, Listyo Sigit menyebut Bharada E menembak Brigadir J menggunakan senjata milik Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Listyo Sigit mengatakan saat ini masih dilakukan pendalaman terkait keterlibatan langsung Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved