Motif pembunuhan Brigadir J
Rekaman CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J Ditemukan, Disimpan Oknum Polisi Terlibat Skenario Sambo
Misteri hilangnya CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan telah ditemukan.
TRIBUN-MEDAN.com - Misteri hilangnya CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan telah ditemukan.
CCTV itu ternyata tidak hilang melainkan disimpan oleh oknum Polisi yang terlibat dalam rekayasa kronologis dan menghilangkan barang bukti.
Rekaman itu masih utuh dan masih menyimpan rekaman situasi tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Yosua Hutabarat tewas.
Rekaman CCTV itu merekam aktivitas pada 8 Juli 2022, yakni suasana jelang kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Timsus Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan sebanyak 83 polisi diperiksa karena diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 polisi harus ditahan di tempat khusus (Patsus), karena terbukti melanggar etik. Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.
"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sebanyak 35 orang, dan yang sudah direkomendasikan, yang sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang tiga, yaitu FS, RR, dan RE, karena sudah menjadi tersangka," ungkapnya.
Agung menambahkan, sedikitnya enam anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.
"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan, yang patut diduga melalukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya.
Mereka adalah dua perwira tinggi, yaitu bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniwan. Sisanya adalah AKBP ANT, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP.
"Kalau untuk FS tentu sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik, nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," beber Agung.
Barang Bukti CCTV di TKP Brigadir J Tewas
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti serta gelar perkara penyidik meyakini Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Salah satu barang bukti yakni rekaman CCTV baik yang ada di lokasi rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling III, maupun yang ada di dekat tempat kejadian perkara di Duren Tiga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/video-rekaman-CCTV-rumah-Ferdy-Sambo.jpg)