Brigadir J Ditembak Mati

TERUNGKAP 'KEKAISARAN SAMBO' Menghambat Penyelesaian Kasus Brigadir J, Sebagian Sudah Ditahan

Dugaan kekaisaran Ferdy Sambo ini diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam wawancaranya di YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kasatgassus Polri serta Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kasatgassus Polri dan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, disebut memiliki kelompok yang sudah menjadi kerajaan "kaisar" di internal Mabes Polri.

Hal ini disebut yang membuat hambatan penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dugaan kekaisaran Ferdy Sambo ini diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam wawancaranya di YouTube Akbar Faizal Uncensored. "Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural."

"Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," ujarnya sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: GARA-GARA Kaisar Sambo Akhirnya Polri Diusulkan Menjadi Naungan Salah Satu dari Tiga Lembaga Ini

Lantas, seperti apa tanggapan Polri?

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ."

"Pembuktian secara materiil baik secara formil," ujarnya di PTIK, Jakarta, Kamis, dilansir Tribunnews.com.

Ia menegaskan, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan. Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," imbuhnya.

Respon Kompolnas

Diberitakan Wartakotalive.com, beredar tiga bagan mafia judi atau Konsorsium 303 di internal kepolisian di mana semuanya berada di bawah cengkeraman oknum polisi.

Dalam bagan itu juga menyebutkan hubungan dan struktur jaringan di bawah oknum yang dijuluki sebagai Kaisar Sam** dengan melibatkan sejumlah nama petinggi Polri.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengaku pihaknya sudah mendapatkan bagan jaringan Konsorsium 303 tersebut pada Rabu (17/8/2022).

Kompolnas pun mendorong Polri untuk menyelidiki bagan tersebut. "Kami mendorong Tim Khusus untuk melakukan pengecekan kebenarannya," ujar Poengky, Kamis.

Ajudan dan Pengawal Ferdy Sambo
Ajudan dan Pengawal Irjen Ferdy Sambo dan Keluarganya. (handout)

Baca juga: INILAH Sosok dan Jumlah Harta Kekayaan Irjen Suwondo Nainggolan Seangkatan Irjen Ferdy Sambo

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved