Ultimatum Kapolri Jenderal Sigit, Pecat Kapolda - Kapolres yang tak Becus Berantas Judi di Daerahnya

Warning Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mencopot kapolda dan kapolres yang tidak serius memberantas judi.

Editor: Salomo Tarigan
Dok Div Humas Pori
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan jajarannya 

TRIBUN-MEDAN.com - Warning Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyasar anak buahnya.

Listyo Sigit akan mencopot kapolda dan kapolres yang tidak serius memberantas judi.

Ancaman kapolri tidak main-main menyoroti maraknya perjudian, termasuk judi via online.

Ketegasan Listyo Sigit muncul saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," kata Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus membetantas kegiatan tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ungkapnya.

Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit.

Di sisi lain, Listyo menyebut meminta kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Hal ini untuk mengembalikan tingkat kepercayaan publik hin untuk menjaga marwah Polri di mata masyarakat.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," ungkapnya.

Untuk informasi, kasus pembunuhan Brigadir J yang akhirnya menyeret mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo memunculkan beragam rumor, termasuk masalah konsorsium 303 atau judi.

Adapun konsorsium 303 judi merujuk pada Pasal 303 KUHP menyangkut perjudian.

KAPOLDA Sumut Ngaku tak Pernah Terima Uang dari Bandar

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved