Pemko Medan
Walikota Medan Bobby Nasution Minta Warga Segera Laporkan Tindakan Adanya Pungli ke Kepling
- Wali Kota Bobby Nasution meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak takut pada preman atau oknum yang melakukan pengutuan liar.
Editor:
Satia
"Pasal 368 ayat (1) itu menyatakan Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tandasnya.
*