News Video
Ferdy Sambo Menangis dan Menyesal, Meminta Maaf kepada Bharada E
Ferdy Sambo menyesali perbuatannya yang telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ferdy Sambo menyesali perbuatannya yang telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan, Irjen Ferdy Sambo disebut sampai menangis dan telah meminta maaf.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Taufan menyebut dirinya telah bertemu dengan Ferdy Sambo dan berbicara secara mendalam.
Dalam perbincangan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.
Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Sambo.
Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan meniti kariernya sebagai polisi.
Ferdy Sambo pun kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Ia juga meminta maaf kepada Bharada E.
"Itu diakui oleh Saudara FS (Ferdy Sambo). Dia bilang, 'Saya menyesal, saya minta maaf'. Saya bilang, 'Kamu harus bertanggung jawab terhadap Richard (Bharada E) ini," kata Taufan, Selasa (16/8/2022), dikutip Tribunnews dari Kompas TV.
Taufan lalu kembali menyalahkan Sambo atas hal tersebut.
Ferdy Sambo pun mengakuinya hingga menangis.
"Itu diakuinya, dan dia menangis," katanya.
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Terbaru, Menko Polhukam Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan soal Ferdy Sambo yang disebut memiliki 'geng' di tubuh Polri.
Kelompok Sambo tersebut bahkan juga dikatakan menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud juga menyebut, orang-orang Sambo sempat menyembunyikan informasi kematian Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(*)