Breaking News

News Video

Irjen Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Kode Etik untuk Proses Pemecatan pada Pekan Depan

Irjen Ferdy Sambo akan menjalani Sidang Kode Etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kadiv Propam Polri  Irjen Ferdy Sambo akan menjalani Sidang Kode Etik untuk proses pemecatan pada pekan depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Diketahui, kini Ferdy Sambo telah menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan.

"Baik yang berkaitan dengan Perpol tadi, Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan," kata Irwasum.

Hanya saja, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan sidang kode etik untuk Sambo belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya, sidang kode etik baru akan bisa digelar pada pekan depan.

"Insya Allah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," jelasnya.

Sebanyak 83 anggota Polri diperiksa atas dugaan melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Tim Khusus (Timsus) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), mengatakannya saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Komjen Agung Budi Maryoto.

Jumlahnya terus bertambah setelah sebelumnya diumumkan 63 anggota Polri diperiksa.

Baca Selanjutnya: Video irjen ferdy sambo bakal hadapi sidang kode etik untuk proses pemecatan pada pekan depan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved