Polres Asahan
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Hassanudin
Seorang pria warga Jalan Hassanudin Gang Langsat Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Kisaran Timur diamankan Satres Narkoba Polres Asahan
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Hassanudin
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Seorang pria warga Jalan Hassanudin Gang Langsat Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Kisaran Timur diamankan Satres Narkoba Polres Asahan.
Pria berinisial MST alias B (43) ini diamankan petugas atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Pelaku diamankan pada Minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Hassanudin Gang Langsat, Kelurahan Tegal Sari, Kelurahan Kisaran Timur," ujar Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Sabtu (20/8/2022).
Dari kediaman rumah pelaku, Kapolres menyebutkan turut diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram, 1 skop kecil warna putih, 1 skop kecil warna hijau, 1 skop kecil warna Kuning, 1 bungkus klip kecil kosong, 1 unit hp merk Strawberry, 1 unit Timbangan warna hitam, 1 buah Timbangan digital, 1 plastik asoy warna hitam, 1 plastik kecil warna putih, 1 unit HP Mitho warna Hitam, 1 buah bong, 1 buah mancis.
"Pengakuan dari pelaku, barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial M dari Jalan Durian dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)