Kasus Pencabulan
Nasib Siswi SMP Korban Pencabulan Ayah Tirinya, Kini Melahirkan dan Terpaksa Tetap Lanjutkan Sekolah
Nasib pilu dialami bocah SMP inisial DADJ (13). Ia dirudapaksa ayah sambungnya hingga mengandung dan melahirkan.
"AS telah menyetubuhi anaknya tersebut sebanyak 5 kali," ungkapnya.
Meskipun berdalih memperkosa putrinya karena mirip dengan ibunya, penyidik kata Thomas tidak serta merta percaya.
Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, AS dinyatakan normal sehingga penyidik akan mencari motif lain dari AS memperkosa putrinya.
"Pemeriksaan kejiwaan normal saja. Apalagi pelaku ini dikenal sosok yang agamis. Untuk itu kami masih mencari motif lain," jelasnya.
Adapun kasus ini terungkap pada Selasa (19/7/2022) lalu setelah N bercerita kepada ibunya bahwa telah diperkosa berulang kali oleh ayahnya.
Lantaran tak terima, ibu korban kemudian melaporkan ke Polresta Banjarmasin.
Atas perbuatannya, AS terancam Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Siswi SMP Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Sragen, Sempat Kesulitan Beli Susu untuk Bayinya