Pembunuhan Brigadir J

TOKOH-tokoh yang Termakan Tipu Muslihat Ferdy Sambo, Kompolnas Minta Maaf, Pengacara Kena Prank

Tokoh-tokoh dari lembaga berkompeten di Indonesia ini menjadi korban tipu muslihat jenderal bintang dua, Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J

Kolase Tribun Medan
TOKOH-TOKOH TERMAKAN MUSLIHAT SAMBO - Benny Mamoto, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Para tokoh yang termakan tipu muslihat Irjen Sambo, mulai dari Ketua Kompolnas Benny Mamoto, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani hingga Pengacara Putri Candrawathi Patra M Zen. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tokoh-tokoh dari lembaga berkompeten di Indonesia ini menjadi korban tipu muslihat jenderal bintang dua, Irjen Ferdy Sambo dalam pusaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Tokoh-tokoh yang jadi korban tipu muslihat Irjen Ferdy Sambo, mulai dari Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, hingga Pengacara Patra M Zen.

Semuanya termakan tipu muslihat Irjen Sambo dalam rupa skenario baku tembak yang diawali pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri dari Irjen Sambo.

Baca juga: TERUNGKAP Kapolri yang Minta Irjen Sambo Dihukum Mati, Ini Keterangan Penasihat Ahli Kapolri

Kompolnas begitu kukuh menyatakan tak ada kejanggalan di awal-awal kematian Brigadir J. 

Komnas Perempuan pun begitu gagah menyatakan perlunya didalami tindak pelecehan atas Putri Candrawati.

Apalagi sang kuasa hukum, yang menjadi garda terdepan pembela Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan.

Seiring pengusutan mendalam oleh Tim Khusus, terbukti tak ada pelecehan hingga baku tembak.

Hasil investigasi tim khusus yang mementahkan skenario Ferdy Sambo sekaligus teramat telak mempermalukan para tokoh-tokoh tersebut.

Mau tak mau, para tokoh tersebut harus mengakui telah dikelabui Irjen Ferdy Sambo.

Inilah para tokoh yang dikelabui oleh tipu muslihat Irjen Ferdy Sambo:

1. Kompolnas Minta Maaf, Ketua Diminta Mundur

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengaku menjadi salah satu korban skenario Sambo.

Di awal terungkapnya kasus ini, dia sempat menyampaikan bahwa tak ada kejanggalan atas kematian Brigadir J.

Benny Mamoto, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi -
Benny Mamoto, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi - (Kolase Tribun Medan)

Dia juga menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E yang berawal dari pelecehan terhadap Putri. Pernyataan Benny persis seperti skenario Sambo.

Begitu kebohongan Sambo terbongkar, Benny ramai-ramai dikritik publik. Bahkan, sejumlah pihak meminta dia mundur dari jabatannya karena telah menyebarkan informasi tak benar.

Akhirnya, Benny meminta maaf. Dia mengaku tak punya niat membohongi masyarakat.

"Saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).

Dia juga mengaku dipermalukan dan menjadi korban dari kebohongan Sambo.

"Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.

Benny mengakui bahwa ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini, ia hanya berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia memahami, kritik publik yang diarahkan kepadanya beberapa merupakan risiko dari keterangannya yang tidak benar.

"Saya ketika dimintai tanggapan oleh media tentunya harus merujuk pada sumber resmi, tidak lewat medsos, tidak lewat hoaks, sumber resminya dari Polri, itulah yang saya ambil," ujarnya.

Benny mengatakan pihakya sempat meminta klarifikasi Polri dan menemui keluarga Brigadir J terkait kasus ini. Namun, kewenangan Kompolnas terbatas sehingga tak bisa melakukan pengusutan lebih dalam.

2. Dalih Komnas Perempuan

Di awal mencuatnya kasus ini, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani membenarkan bahwa Putri mengalami pelecehan.

Pernyataan itu disampaikan Andy usai bertemu dengan penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Renakta Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (13/7/2022).

Namun, belakangan, setelah polisi menghentikan pengusutan laporan pelecehan terhadap Putri, Andy mengaku bahwa keterangannya saat itu bukan berdasarkan penelusuran pihaknya sendiri.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani (TRIBUN PAPUA)

"Polda yang memberikan informasi tersebut," kata Andy saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (18/8/2022).

Andy mengaku, saat itu dia meminta dugaan pelecehan terhadap Putri didalami lebih dulu.

Namun begitu, Andy memastikan bahwa saat pihaknya menemui Putri pada 16 Juli lalu, kondisi istri Sambo itu trauma dan terguncang.

Setelah tudingan soal pelecehan ini tak terbukti, kata Andy, Komnas Perempuan akan mencari tahu penyebab Putri trauma dan terguncang, padahal sebenarnya tak ada peristiwa pelecehan.

"Ini yang akan dilakukan bersama dengan Komnas HAM. Kami sedang penjadwalan untuk jumpa dan memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi)," kata dia.

3. Pengacara Ngaku kena "prank"

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen menyampaikan sebuah pengakuan yang mengejutkan.

Ia mengaku meski menjadi kuasa hukum Putri, selama ini dirinya tak pernah berbicara langsung dengan Putri.

Bahkan Patra juga merasa terkena prank soal kasus pelecehan seksual di Duren Tiga.

“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra.

Patra kemudian menceritakan bagaimana ia ditunjuk menjadi kuasa hukum.

Saat awal kejadian, ia sedang menjalankan ibadah haji dan saat tiba di Indonesia langsung mendapatkan telepon.

Telepon tersebut berisi memintanya datang ke rumah Ferdy Sambo.

Setibanya di rumah Ferdy Sambo, ia langsung dihadapkan data laporan ke polisi soal dugaan pelecehan seksual pada Putri.

Patra menambahkan, Putri tak pernah memberitahukan secara langsung kepadanya.

Sayangnya, Patra tak membeberkan identitas pihak yang meneleponnya.

Namun dipastikan yang menghubungi itu bukanlah Ferdy Sambo, bukan juga Putri Candrawathi.

Patra kemudian membaca berkas perkara dugaan pelecehan dan melihat kasusnya sudah naik ke penyidikan.

Setelah membacanya, Patra langsung percaya dan tak menanyakan apapun.

“Setelah membaca berkas itu, saya nggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.

Dikutip dari TribunJambi.com, Jumat (19/8/2022), Patra mengaku tak pernah ikut mendampingi Putri saat pemeriksaan.

Bahkan ia juga tak pernah bisa bicara langsung dengan Putri lantaran sangat trauma dan selalu menangis.

"Gimana kita mau bicara. Beliau terlihat sangat trauma. Kita ke sana beliau selalu menangis," ujar Patra.

Saat itu dirinya juga percaya soal trauma yang dialami oleh Putri lantaran terdapat hasil analisis psikologis.

Patra kemudian menegaskan tak tahu pelecehan seksual merupakan bagian dari skenario.

Sebagai pengacara, yang dia lakukan dengan klien adalah hubungan saling percaya. 

TERUNGKAP Peran Krusial Permufakatan Jahat Putri Candrawathi saat Brigadir J Dieksekusi Mati

Keberadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat Brigadir J dieksekusi terungkap.

Polri menyebut Putri berada di lantai tiga di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada (8/7/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu dibeberkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Agus berujar, Putri berada di lantai tiga rumah dinas, saat Bharada E dan Bripka RR ditanya kesanggupan untuk menembak Brigadir J.

"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Fakta baru diungkapkan Agus, ternyata sebelum itu, Putri Candrawathi menggiring Brigadir J ke lokasi kejadian.

Brigadir J diminta ke sana bersama tiga tersangka yakni Bripka RR, Bharada E dan KM.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelasnya.

Tak berhenti di situ, Kabareskrim mengungkapkan, Putri ternyata juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo setelah penembakan.

Bahkan, Putri juga terlibat menjanjikan sejumlah uang kepada ketiga tersangka.

Uang itu sebagai imbalan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya.

Sebagaimana informasi terkini, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyatakan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal ini ia sampaikan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/202).

Penetapan ini setelah penyidik melaksanakan pemeriksaan mendalam.

Termasuk alat bukti yang ada dan hasil dari gelar perkara.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam, termasuk alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," katanya.

Sehingga sekarang ada lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Di antaranya Bharada E, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bripka Ricky Rizal (RR), KM, dan PC.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menerangkan, Putri Candrawathi terjerat pasal pembunuhan berencana.

Yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta dan permufakatan jahat.

Sama dengan suaminya Irjen Ferdy Sambo, Putri terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (*)

(*/TRIBUN MEDAN/KOMPAS)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved