Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Tak Puas Penetapan 5 Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Desak D Jadi Tersangka
Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
TRIBUN-MEDAN.COM - Misteri kematian Brigadir J kini perlahan mulai mengemuka ke publik.
Bola panas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua faktanya menyasar banyak polisi yang diduga terlibat.
Hingga saat ini sejumlah polisi berpangkap perwira tinggi (pati), perwira menengah (pamen) hingga Bintara dan Tamtana kepolisian ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bersama beberapa orang lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya Brigadir J.
Namun, tampaknya kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak belum puas.
Kamaruddin menyebut ajudan Ferdy Sambo berinisial D sering melakukan hasutan kepada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sehingga memicu pertengkaran dengan Putri Candrawathi, istrinya.
Kamaruddin mengatakan hasutan yang dilakukan oleh ajudan berinisial D ini berupa memprovokasi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan ajudan lainnya terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dengan cara mengatakan ajudan ini (Brigadir J) pakai parfum sama dengan yang dipakai ibu (Putri Candrawathi). Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto dari pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam."
"Kemudian menghasut Bapak Ferdy Sambo seolah almarhum ini adalah membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada ibu sehingga memicu pertengkaran antara ibu dengan bapak sehingga menyebabkan ibu menjadi sakit," jelasnya dalam Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Bisa Dituntut Ringan Meski Tersangka Kematian Brigadir Yosua, Ada Syarat

Informasi ini, kata Kamaruddin, diketahuinya lewat bukti yang dimilikinya berupa percakapan via WhatsApp atau WA.
Namun terkait apakah bukti percakapan itu berupa chat atau rekaman telepon, Kamaruddin tidak menjelaskan lebih lanjut.
"Itu terekam dalam percakapan ya, percakapan elektronik," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Ia pun menginginkan Polri juga menetapkan ajudan inisial D ini ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum, karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat (orang) lagi yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo)."