Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Almarhum Brigadir J Diwisuda di Jakarta, Samuel Hutabarat Mewakili Anaknya Terima Gelar Sarjana

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan menerima gelar sarjana Strata-1, hari ini Selasa (23/8/2022).

Editor: Salomo Tarigan
Hand-over
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat foto bersama Dekan Fisip UT Jakarta, Dr Sofjan Arifin, menjelang wisuda, Selasa (23/7/2022). 

 TRIBUN-MEDAN.com - Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menerima gelar sarjana Strata-1, hari ini Selasa (23/8/2022).

Brigadir J menyelesaikan kuliahnya di Universitas Terbuka.

Acara wisuda penerimaan gelar diwakilkan kepada Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat

Hal ini dibenarkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Iya betul, ayahnya sudah datang ke Jakarta," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (22/8/2022) malam.

Dalam hal ini, Universitas Terbuka telah memberi undangan khusus kepada orang tua almarhum Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat guna mengikuti prosesi wisuda tahun akademik 2021/2022.

Keterangan tersebut, tertera dalam surat undangan B/217/UN.31LPPM4/HM.00.05/2022 yang menjelaskan terkait akan diadakannya prosesi wisuda yang diikuti kurang lebih 2500 mahasiswa yang terdiri dari program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana.

Brigadir J terdaftar sebagai mahasiswa Unit Program Belajar Jarak Jauh atau UPBJJ UT Jambi sejak tahun 2015.

Brigadir J diketahui meraih IPK 3,28 sebagai mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Universitas Terbuka (UT).

Melalui rilis resmi, Jumat (19/8/2022), Rektor UT Prof Ojat Darojat atas nama sivitas akademika UT turut menyampaikan rasa dukacita atas berpulangnya salah satu mahasiswa UT dengan IPK sangat memuaskan mencapai IPK 3,28, yakni Nofriansyah Yosua atau Brigadir Joshua.

"Tahun ini almarhum selesai dan seharusnya ikut wisuda di UT Pusat tanggal 23 Agustus 2022," ungkap Rektor UT melalui rilis resmi.

"Dalam kaitannya dengan penyampaian ijazah bagi calon wisudawan dari Prodi Ilmu Hukum yang sedang terkena musibah yang bernama Nofriansyah Yosua, UT berencana memberikan hak sebagaimana layaknya diberikan pada mahasiswa lainnya," tambah Prof. Ojat Darojat.

Baca juga: Terjawab Akhir Nasib Ferdy Sambo di Polri, Selain Ancaman Hukuman Mati Sang Jenderal di Pengadilan

Akhir Nasib Ferdy Sambo di Polri

 Akhir nasib Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan, berapa lama lagi menjabat di Polri?

Sang jenderal yang kini berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J siap-siap menjalani sidang kode etik Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved