Brigadir J Ditembak Mati
Awalnya Serang Mahfud MD, Akhirnya Diberikan Apresiasi, Titip Pesan Agar Kasus Brigadir J Dikawal
Ketagangan dan tawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus Irjen Ferdy Sambo
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketagangan dan tawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus Irjen Ferdy Sambo, Senin (22/8/2022).
Setelah sempat tegang di awal RDP, DPR RI akhirnya mengapresiasi sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang sejak awal memiliki perhatian serius terhadap kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud diketahui sebagai salah satu orang yang meragukan keterangan awal bawa kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akibat baku tembak antar ajudan.
Apresiasi itu disampaikan anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam rapat bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2022).
“Soal kasus Pak Sambo ini juga kita betul-betul gelap Pak. Untung ada Pak Mahfud, kalau enggak ada Pak Mahfud yang mendorong ini yang terjadi adalah pengadilan sesat,” kata Benny.
Selain itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini juga berterimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang proaktif mendorong agar proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J berjalan transparan dan akuntabel.
“Maka kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Mahfud. Dan juga kepada Bapak Presiden, sebab Pak Mahfud ini pembantunya Bapak Presiden,” kata Benny.
Panas ketika ditanya soal eksistensi Kompolnas
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, berdebat panas dengan Ketua Kompolnas Mahfud Md terkait eksistensi Kompolnas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, bertanya kepada Ketua Kompolnas Mahfud Md terkait tugas Kompolnas. Mahfud menjelaskan Kompolnas bertugas untuk mengawasi dan memberi rekomendasi kepada Polri.
"Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa? Diperjelas pak, tugas Kompolnas itu apasih?" tanya Desmond kepada Mahfud, Senin (22/8/2022).
"Saya ini Menkopolhukam, eks fisio Ketua Kompolnas. Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi, tapi saya Menkopolhukam yang harus menerjemahkan yang dikatakan presiden kepada publik," jawab Mahfud.
Desmond kemudian kembali bertanya terkait tugas Kompolnas sebagai pengawas. Mahfud menerangkan Kompolnas merupakan pengawas eksternal Polri. "Eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama saya bilang Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu seperti musuh, kita kerja sama aja kalau punya masukan kita sampaikan apakah ada keluhan apa itu sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Oleh sebab itu kita menempatkan diri sebagai mitra gitu aja," jelas Mahfud.
Situasi rapat kemudian menjadi semakin panas lantaran interupsi yang dilontarkan Desmond kepada Mahfud. Desmond pun mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas. "Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah. Inikan luar biasa, luar biasa inilah dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu nggak?" ujar Desmond.
Mahfud menyebut yang membuat Kompolnas adalah DPR RI. Untuk itu, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada DPR RI soal eksistensi Kompolnas. "Oh terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ada ini kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," tutur Mahfud. "Kalau menurut saya kalau kapasitasnya cuma jadi juru bicara seperti itu ya gak perlu ada Kompolnas," balas Desmond.