Gubuk Isap Sabu
Barak Narkoba Beroperasi Lagi Setelah Digerebek, Politisi Golkar: Pengusahanya Sudah Atur Semua
Gubuk isap sabu dan barak narkoba di sekitar kawasan Sky Garden beroperasi lagi setelah digerebek petugas gabungan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba atau yang akrab disapa Pak Uda mengatakan bahwa gubuk isap sabu dan barak narkoba di sekitar kawasan Sky Garden Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai kembali beroperasi lagi setelah digerebek.
Menurut politisi Golkar ini, gubuk isap sabu dan barak narkoba beroperasi lagi pada Senin (22/8/2022), setelah Sabtu (20/8/2022) lalu dirobohkan petugas gabungan dari Polda Sumut.
Dari penjelasan Anggota DPRD Sumut itu, beroperasinya gubuk isap sabu dan barak narkoba dimaksud, karena pengelola atau pengusahanya mengaku sudah mengatur semua pihak yang berkepentingan.
Baca juga: VIRAL Gubuk Isap Sabu, Kasat Reskrim Langsung Hancurkan Barak, Pengelolanya Belum Ditangkap
Baca juga: Politisi Golkar Sebut Penggerebekan Gubuk Isap Sabu Dekat Sky Garden Cuma Ecek-ecek
"Tadi malam sudah beroperasi seperti sedia kala. Pengusahanya mengatakan, buka saja seperti biasa, karena semua sudah kita atur, enggak usah takut," kata politisi Golkar ini menirukan ucapan pengusaha barak narkoba, Selasa (23/8/2022).
Pak Uda mengatakan, ia menduga bahwa ada sesuatu yang terjadi, sehingga sang bandar dan pengelola judi bisa senekat itu membuka usahanya, meski baru saja digerebek.
"Menurut analisa saya, kalau tidak ada apa-apanya, sangat mudah bagi polisi untuk menangkap para pelaku kejahatan narkoba dan judi ini, para bandar tidak seberani ini beroperasi menjual narkobanya kembali," ungkapnya.

Baca juga: Polda Sumut Kalah Dalam Sidang Prapid di PN Medan, Samsul Tarigan Tak Lagi DPO dan Tersangka
Baca juga: Politisi Golkar Sebut Penggerebekan Gubuk Isap Sabu Dekat Sky Garden Cuma Ecek-ecek
Lebih lanjut, ia mengatakan, sejak lokasi tersebut dibuka, tidak pernah ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Sekali pun tidak pernah ada tindakan efek jera dari Kapolrestabes kepada pelaku-pelaku kejahatan di tempat itu. Padahal sudah berlangsung empat tahun," ucapnya.
Dijelaskannya, pada saat penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (20/8/2022) kemarin, polisi tidak ada mengamankan pelaku, dan hanya menyita beberapa mesin judi rusak.
Baca juga: Grebek Persembunyian Samsul Tarigan di Sky Garden, Polisi Tak Temukan DPO Kasus Galian C Ilegal
Baca juga: Samsul Tarigan Kalahkan Polda Sumut, Politisi Golkar: Lagu Lama Semuanya
Baca juga: Polda Sumut Janji Tangkap Paksa Samsul Tarigan, Minta Segera Menyerahkan Diri
"Tidak ada seorang pun pelaku yang ditangkap, hanya mendapatkan tiga buah mesin judi jackpot rusak yang sengaja ditinggal oleh pengusahanya untuk oleh-oleh pulang," katanya.
Informasi yang beredar, gubuk isap sabu dan barak narkoba itu ada kaitannya dengan pemilik Sky Garden yang sempat tersandung kasus galian C ilegal.
Ditanya mengenai hal ini, Pak Uda tidak membantahnya.
"Semua dia (ST) bos nya," ungkap Pak Uda.(cr11/tribun-medan.com)