Polres Samosir
Ops Bina Karuna 2022, Polsek Harianboho Sosialisasi, Ingatkan Sanksi 10 Tahun Penjara
Ops Bina Karuna 2022,Personel Polsek Harianboho sosialisasi sekaligus penempelan Stiker "Stop Membakar" dalam menangulangi Karhutla berkelanjutan
TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR -Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH menindaklanjuti Ops Bina Karuna 2022, mengerahkan personil giat sambang dan sosialisasi dengan penempelan Stiker pelaksanaan di Wilayah Kecamatan Harianboho, Selasa (23/8/2022). Kata Josua, personil Polsek Harian Boho bersama Koramil Harian boho memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Masyarakat Perihal "Pencegahan Pembakaran Hutan, Lahan, dan perbukitan lalang".
"Personil Polsek Harian Boho mengajak Masyarakat untuk bersama - sama menjaga, mensosialisasikan dampak dan resiko pembakaran Hutan dan Lahan. Ini sebagai langkah untuk pencegahan Karhutla yang kita lakukan,"ujar Josua.
Dalam kegiatan sambang itu, kata Josua, personel emberikan himbauan kepada Masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan sembarangan.
Personel juga mengedukasi masyarakat tetang sansksi agar berhati-hati, sehingga tak sampai dipidana sesuai Pasal 187 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 20 Thn Penjara, melanggar Pasal 108 UU RI Nomot 39 Thn 2014 tentang perkebunan ancaman pidana 10 Milyar dan kurungan 10 Thn Penjara.
Kepada warga,melalui personel Polsek Josua mengimbau, apabila mengetahui adanya titik api, pada kesempatan pertama agar melaporkan kejadian pada Polsek dan pemerintah di tingkat Kecamatan agar dapat bersama - sama mencari pelaku pembakaran dan solusi pemadaman api.
Terpantau, penempelan stiker pencegahan dilakukan di tempat strategis yang selalu dikunjungi warga seperti warung di dengan stiker brtuliskan "Stop Membakar".
Dalam hal ini, kata Joaua masyarakat menerima dengan baik sosialisasi dari personil polsek harian boho dan akan bersama sama melakukan upaya untuk pencegahan Karhutla.(Jun-tribun-medan.com).
