News Video
Ratusan Bandit Jalanan yang Resahkan Warga Kota Medan Diringkus Polisi, Ini Tampang Para Pelaku
Ratusan bandit jalanan yang meresahkan warga Kota Medan, dibekuk oleh petugas kepolisian polisi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan bandit jalanan yang meresahkan warga Kota Medan, dibekuk oleh petugas kepolisian polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, ratusan bandit jalanan yang diamankan ini merupakan pelaku Curat, Curas, Curanmor atau 3C.
Sejumlah pelaku ini, diamankan oleh Polsek jajaran Polrestabes Medan dalam waktu dua Minggu.
"Teman-teman dari jajaran Sat Reskrim dan Polsek jajaran sudah berhasil mengungkap sejumlah 81 perkara atau kasus, dengan total tersangka 101 tersangka," kata Valentino kepada Tribun-medan, Selasa (23/8/2022).
Ia membeberkan, sejumlah peristiwa yang telah diungkap oleh personel nya dalam kasus 3C.
"Ini ada detailnya, untuk Curas ada delapan tersangka, dari lima perkara, Pencurian dengan Pemberatan ada 61 tersangka dari 47 kasus dan Curanmor ada 32 tersangka dari 29 kasus," sebutnya.
Amatan tribun-medan, sejumlah pelaku ini dihadirkan ke Polrestabes Medan untuk dipaparkan.
Mereka dihadirkan menggunakan baju orange dengan tangan diborgol.
Para pelaku yang kerap meresahkan masyarakat Kota Medan ini didatangkan dari semua Polsek jajaran Polrestabes Medan.
Beberapa unit sepeda motor hasil kejahatan juga dihadirkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan di halaman Polrestabes Medan.
(cr11/www.tribun-medan.com)