Pemko Medan
Bersama Ditlantas Polda Sumut, Dishub Medan Tilang Elektronik Kendaraan yang Parkir Sembarangan
Bersama dengan Ditlantas Polda Sumut menerapkan pemberlakuan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Tayang:
Editor:
Satia
Dok. Pemko Medan
Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumut menerapkan pemberlakuan Tilang Elektronik (e-tilang) atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Sementara itu Iswar juga mengingatkan, kepada masyarakat agar jangan mau diarahkan parkir di tempat yang salah oleh juru parkir liar karena nantinya petugas Dishub Kota Medan dan Ditlantas Poldasu akan tetap melakukan tilang elektronik.
"Kami akan tetap tilang meskipun masyarakat beralasan diarahkan oleh petugas parkir dan kami juga akan menindak petugas parkir liar tersebut, jadi masyarakat jangan mau apabila diarahkan di tempat parkir yang salah," pesan Iswar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tilang-Parkir-Sembarangan.jpg)