Breaking News

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Janji Selamatkan Bharada E dari Hukuman Menyesal Pasca Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E.

Ferdy Sambo berjanji akan bersaksi dan menyelamatkan Bharada E agar terbebas dari hukuman.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hal itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Taufan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus 2022 lalu.

Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan meniti karir sebagai polisi.

Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.

Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/24/ferdy-sambo-menyesal-siap-bersaksi-di-pengadilan-agar-bharada-e-bebas-dari-jerat-hukuman?page=all

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved