Brigadir J Ditembak Mati

Kapolri Beberkan Peran Kotor Brigjen Hendra Kurniawan Cs, Intervensi Penyidik dan Hilangkan CCTV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan peran Brigjen Hendra Kurniawan eks Karo Paminal Div Propam Polri melakukan obstructio of justice

Ho/ Tribun-Medan.com
Seali Syah dan Suami Brigjen Hendra 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan peran Brigjen Hendra Kurniawan eks Karo Paminal Div Propam Polri melakukan obstructio of justice di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Peran Brigjen Hendra Kurniawan diungkap Kapolri Jenderal Listyo ketika menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). 

Jenderal Listyo mengungkapkan Biro Div Propam Polri telah melakukan intervensi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022 lalu.

Intervensi dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri saat penyidik ingin membuat berita acara pemeriksaan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

“Sabtu tanggal 9 Juli sekitar pukul 11.00WIB, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi kantor biro Paminal Div Propam untuk melakukan pembuatan berita acara pemeriksaan saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan kuat, namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal di Propam Polri,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format berita acara interograsi yang dilakukan oleh Biro Paminal Div Propam menjadi berita acara pemeriksaan.”

Kemudian, kata Kapolri, Div Propam pada pukul 13.00 WIB mengarahkan saksi dan sejumlah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan rekonstruksi kejadian di tempat kejadian peristiwa (TKP).

“Setelah selesai pelaksanaan rekonstruksi para saksi menuju rumah saudara FS di Saguling, personal Biro Divi Propam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hardisk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren 3,” kata Kapolri.

“Hardisk CCTV ini kemudian diamankan oleh personil Divisi Propam Polri,”ujarnya.

Dalam keterangannya, Kapolri Jenderal Sigit juga menceritakan soal situasi penyerahan jenazah Brigadir J ke pihak keluarga di Jambi.

Digambarkan Kapolri, ada penolakan dari Divisi Propam Polri untuk Brigadir J dimakamkan secara kedinasan karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela.

“Kemudian malam harinya, datang personel dari Divisi Propam Polri yang berpangkat Pati atas nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan atau Karopaminal yang menjelaskan dan meminta pada saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait dengan masalah aib,” ucap Kapolri.

“Keluarga mendapatkan penjelasan lebih detail, sehingga jumlah tembakan dan posisi tembak-menembak serta luka-luka yang ada di tubuh jenazah,”ujarnya.

Namun, lanjut Kapolri, terkait dengan penjelasan tersebut keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan oleh personel Divisi Propam Polri tersebut.

“Beberapa hal kemudian ditanyakan antara lain masalah CCTV yang ada di tempat kejadian, kemudian hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk HP dan kejanggalan-kejanggalan ini kemudian viral di media dan mendapatkan perhatian publik,” kata Kapolri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved