Brigadir J Ditembak Mati

TERJAWAB Sosok Polisi yang Pertama Sekali Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir Yosua

Ridwan dicopot dari jabatannya karena diduga tidak profesional dan berusaha menghalangi penyidikan.

Editor: AbdiTumanggor
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto 

Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal, yakni pidana mati. 

Baca juga: Peran Penting Baintelkam Polri Bisa Temukan CCTV yang Rekam Penembakan Brigadir J di Rumah Sambo

Baca juga: Jenderal Listyo Sebut Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J karena Alasan Aib

(*/Tribun-medan.com/Kompas.tv)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved