Berita Dairi

Hasil Panen Durian Warga Dairi Berkurang, Dampak Tambang PT. DPM

Ia mengatakan merasa khawatir dengan pertanian Dairi kedepan akan hancur apabila PT. DPM beroperasi nantinya.

Penulis: Abdan Syakuro |
HO / Tribun Medan
Puluhan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) bersama perwakilan warga Dairi menggelar aksi didepan Konsulat Jenderal (Konjen) Tiongkok Jalan Walikota Nomor 9, Kota Medan, Rabu (24/8/2022) siang. Mereka menuntut PT. DPM untuk membatalkan proyek karena tidak memenuhi standar lingkungan dan keselamatan Internasional, berada dilokasi yang tidak memungkinkan untuk tambang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Perwakilan dari warga Dairi yang hadir pada aksi yang dilakukan bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) menggelar aksi didepan Konsulat Jenderal (Konjen) Tiongkok Jalan Wali Kota Nomor 9, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Rabu (24/8/2022) siang.

Penduduk di 11 desa dibagian hilir proyek PT. Dairi Prima Mineral (DPM) memiliki banyak pertanyaan dan kekhawatiran berkaitan dengan rencana tambang seng dan timbal didaerah yang oleh para ahli seismik digambarkan sebagai salah satu daerah paling rawan gempa di dunia.

Bendungan tailing yang diusulkan sebagai penampung limbah beracun tambang akan berada di atas kompleks patahan yang menghasilkan gempa berkekuatan 9.1 magnitudo yang menyebabkan tsunami 2004 lalu. Daerah ini juga rawan hujan lebat dan tanah longsor, membuat tanahnya khususnya sangat tidak stabil.

Seorang warga Desa Pandiangan Ungkap Napitupulu menuturkan dampak dari PT. DPM ini kepada warga sekitar adalah bahwa dam tailing dan gudang bahan bahan peledaknya berada hanya sekitar 50 meter dari rumah warga.

"Jadi kami khawatir dengan adanya dam tailing dan bahan peledak yang berdekatan dengan pemukiman warga akan berdampak kepada pertanian masyarakat jika terjadi kebocoran dari dam tailing itu sendiri mengakibatkan daya rusak yang sangat berbahaya sekali dan tidak dapat dikembalikan seperti semula," kata Ungkap.

Ia mengatakan merasa khawatir dengan pertanian Dairi kedepan akan hancur apabila PT. DPM beroperasi nantinya.

"Kita tau bahwa tanah Dairi itu adalah tanah yang sangat kaya dan subur. Disitu ada durian, padi, jagung, cokelat, kemiri, kapulaga, duku, manggis, semuanya itu komoditas pertanian untuk kesejahteraan masyarakat Dairi," kata Ungkap.

Ungkap mengatakan bahwa Dairi berada di swalayan bencana jika terjadi gempa maka bisa dipastikan Dairi akan terkena juga dampaknya.

"Penelitian ahli juga menunjukkan bahwa tanah Dairi itu berada di tanah yang tidak stabil dan bekas ledakan gunung Toba 7000 tahun yang lalu. Dairi itu juga berada didaerah rawan gempa dan bencana karena menurut riset penilitian dari BPBD Kabupaten Dairi bahwa tahun 2018 itu Dairi adalah swalayan bencana," kata Ungkap.

Ia mengatakan sampai saat ini Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) belum pernah mengeluarkan izin lingkungan.

"PT. DPM tidak pernah mensosialisasikan dampak buruk dari pertambangan kepada masyarakat, tetapi hanya mengatakan yang baik-baik saja kepada masyarakat, jadi semuanya itu pembohongan belaka," kata Ungkap.

Ungkap mengatakan selama PT. DPM beroperasi, kami sudah merasakan dampak negatif dari hasil pertanian seperti durian berkurang buahnya.

"Ada jengkol, kemiri yang juga berkurang hasilnya. Seperti dulu kami menanam jagung itu satu saknya itu bisa dapat satu setengah sampai dua ton, sekarang itu hanya bisa dapat satu ton saja. Jadi itu sudah berkurang sekitar lima puluh persen kalo bisa dibilang, dan komoditas lainnya seperti Durian, contohnya dari sebatang itu minimal dapat Rp 5 juta dalam sekali musim, dan sekarang hanya mendapatkan Rp 1,5 juta dalam satu batang, sudah jauh berkurang karena langsung bersebelahan dengan tambang dari PT. DPM tersebut," kata Ungkap.

Warga Pandiangan ini mengatakan mereka melakukan eksplorasi dengan cara mengebor kedalam bumi, kita tidak tau seberapa dalam mereka mengebor, mengakibatkan berpengaruh terhadap hasil panen para petani Dairi.

"Hanya ada konstruksi seperti membuat stone column, dimana pembuatan itu dibulan Agustus lalu dan masa pengerjaannya yang tertera hanya sebulan ternyata melebihi jangka waktu yang dikerjakan mereka dan itu yang paling dekat ke kawasan masyarakat," kata Ungkap.

Ia mengatakan laporan dari Compliance Advisor Ombudsman (CAO) bahwa PT. DPM tidak layak untuk menambang di Dairi, dan itu juga berdasarkan dari Bank Dunia serta diperkuat hasil penelitian dari ahli independen.

"Pada 18 Desember 2018, akibat eksplorasi yang dilakukan oleh PT. DPM itu terjadi banjir bandang yang mengakibatkan kematian enam orang jiwa, dan sampai sekarang dua orang lagi belum ditemukan. Serta pernah terjadi kebocoran limbah didaerah Bongkaras, akibatnya ikan-ikan mas yang ada didaerah sana mati semua," pungkasnya.

Berikut adalah kekhawatiran utama warga Dairi dari beroperasinya PT. DPM:
1. Risiko tinggi bahaya bendungan tailing rusak yang bisa mendatangkan bencana setelah terjadinya peristiwa gempa atau badai.

2. Keselamatan manusia.

3. Kerusakan lingkungan.

4. Terusirnya penduduk.

5. Tidak adanya informasi, konsultasi dan persetujuan masyarakat.

(cr15/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved