Brigadir J Ditembak Mati
SOSOK Mantan Kapolda Jawa Barat Pimpin Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo
Komjen Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Ahmad Dofiri diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1989.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani Sidang Kode Etik Polri pada Kamis (25/8/2022).
Sosok Komjen Ahmad Dofiri merupakan Kepala Badan Inteligen Keamanan (Kabaintelkam) Polri yang akan memimpin sidang etik Irjen Ferdy Sambo.
Komjen Ahmad Dofiri memimpin sidang sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8/2022) hari ini.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. "Dipimpin Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri," lanjut Dedi, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (25/8/2022).
Diketahui, Komjen Ahmad Dofiri adalah seorang perwira tinggi Polri. Sebelum mengemban tugas sebagai Kabaintelkom Polri, Ahmad Dofiri pernah menjadi Kapolda Jawa Barat.
Sosok Ahmad Dofiri
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Komjen Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Ahmad Dofiri diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1989.
Ia pernah meraih penghargaan Adhi Makayasa atau sebagai lulusan terbaik Akpol 1989.
Ahmad Dofiri juga lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim Pol, Lembang, dan Lemhannas RI PPRA XLVIII (2012).
Perjalanan Karier
Sebelum menjadi Kabaintelkom Polri, Ahmad Dofiri memiliki pengalaman menjadi Kapolda ketika ia memimpin Polda Banten dan Polda DIY.
Pada tahun 2016, Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kapolda DIY.
Pemeberitaan Tribun-Medan.com, Ahmad Dofiri memiliki sepak terjang cemerlang di kepolisian.
Ia sudah menangani banyak kasus kejahatan di Indonesia.
Saat menjabat sebagai Kapolda DIY, Ahmad Dofiri menindak pelaku aksi kekerasan di jalanan yang sering disebut masyarakat Yogyakarta "klitih”.
Pada akhir tahun 2019, Ahmad Dofiri dirotasi menjadi Asisten Logistik Kapolri.
Lantas, ia menduduki posisi Aslog Kapolri sampai ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Barat.
Selanjutnya, Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri sejak 31 Oktober 2021.
Riwayat Jabatan
- Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya (1990)
- Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005)
- Kapolres Bandung (2007)
- Wakapolwiltabes Bandung (2009)
- Kapoltabes Yogyakarta (2009)
- Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri (2010)
- Koorspripim Polri (2010)
- Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012)
- Wakapolda DIY (2013)
- Karobinkar SSDM Polri (2014)
- Kapolda Banten (2016)
- Karosunluhkum Divkum Polri (2016)
- Kapolda DIY (2016)
- Asisten Logistik Kapolri (2019)
- Kapolda Jawa Barat (2020)
- Kabaintelkam Polri (2021)
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Diberitakan Tribunnews.com, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8/2022) hari ini.
Sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Ferdy Sambo digelar tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.
Dalam sidang etik, akan ditentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022) kemarin.
“Saudara FS sendiri, nanti hari Kamis (hari ini) akan dilaksanakan sidang komisi kode etik, untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau pun tidak,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Kompas TV, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Ia mengatakan, sidang KKEP akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga, Kepala Badan Inteligen Keamanan (Kabaintelkam), Komjen Ahmad Dofiri.
Diketahui, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf juga menjadi tersangka.
Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: LIVE Streaming Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo, Nasibnya Diputuskan Hari Ini
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo
