Brigadir J Ditembak Mati
LIVE Streaming Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo, Nasibnya Diputuskan Hari Ini
Sugeng menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya di kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Irjen Ferdy Sambo hadir dalam sidang Etik Polri, Kamis (25/8/2022) pagi.
Ferdy Sambo tampak telah memasuki ruang sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Mantan Kadiv Prop Polri ini akan menjalani sidang etik atas pelanggaran yang dia lakukan di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pantauan Kompas.com melalui layar yang disediakan Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Sambo memasuki ruangan dengan didampingi 2 personel Divisi Propam.
Sambo tampak menggunakan seragam lengkap, di mana ada dua bintang tersemat di baju dinasnya.
Sambo juga menggunakan topi Polri saat masuk ke ruang sidang.
 
Di dalam ruang sidang, terlihat sudah datang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang etik.
Sambo kemudian duduk di kursi yang telah disediakan.
Dia pun melepas topi yang digunakan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pembukaan dan pembacaan hasil vonis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo akan digelar terbuka.
Namun, materi persidangan akan digelar secara tertutup.
"Kita nanti akan memberikan kesempatan kepada teman-teman media untuk meliput pembukaan sidang. Materi sidang tentu tidak bisa diliput tapi pada saat keputusan sidang komisi atau vonis akan saya berikan kesempatan kepada teman-teman dengan visual dan audio. Jadi lengkap semuanya," ucap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Tonton Livenya:
Sempat Ajukan Surat Pengunduran Diri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dari Polri.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											