Brigadir J Ditembak Mati

LIVE Streaming Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo, Nasibnya Diputuskan Hari Ini

Sugeng menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya di kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas TV
Ferdy Sambo disidang Etik 

Diketahui, Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sambo diduga sebagai dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Sementara itu, Kuat dan Ricky turut menyaksikan dan membantu pembunuhan.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(*/tribun-medan.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved