Sebentar Lagi Nasib Ferdy Sambo Ditentukan, Para Saksi Sebelum Brigadir J Ditembak Jadi Kunci

Ya, siap-siap, pengumuman hasil sidang kode etik yang akan segera diketahui oleh publik. Hasil sidang kode etik yang melibatkan Ferdy Sambo.

kompas.com
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo, 22 Agustus 2022. 

Ia mengabarkan, sidang KKEP masih berlangsung.

Namun, hingga pukul 18.19 WIB, sidang dihentikan sementara dan nantinya akan dilanjutkan kembali.

"Iya, sekarang sedang break. Nanti lanjut lagi," terang Nurul.

15 saksi dihadirkan

Hasil sidang KKEP, kata Nurul, akan disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan pihak dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Adapun dalam sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo, Polri menghadirkan sebanyak 15 saksi guna mendalami soal pelanggaran, peran, dan konstruksi hukum dalam kasus penembakan Brigadir J.

Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:

Dari tempat khusus Bareskrim

RR (Bripka Ricky Rizal)

KM (Kuat Ma'ruf)

RE (Bharada Richard Eliezer) via Zoom

Dari tempat khusus di Mako Brimob

HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)

BA (Brigjen Pol Benny Ali)

AN (Kombes Agus Nurpatria)

S (Kombes Susanto)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved