Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sosok Ini Ingin Ferdy Sambo Dipecat: Kalau Tidak Pecat Berarti Perlawanan FS berhasil, Desak Polri
Fakta Jelang Sidang Kode Etik: Ferdy Sambo Ternyata Ajukan Surat Mundur dari Polri, Sidang Digelar Tertutup. Bagaimana Kasus Brigadir Yosua?
TRIBUN-MEDAN.COM - Terkait kasus kematian tragis Brigadir Yosua, Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil sidang kode etik itu memutuskan Ferdy Sambo agar dipecat dari kedinasan di Polri.
Sementara itu, sidang kode etik pada Irjen Ferdy Sambo digelar secara tertutup, hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.
Akhirnya potret terbaru Ferdy Sambo terlihat kembali setelah sempat ditahan di tempat khusus.
Ferdy Sambo pun kembali ditampilkan ke publik.
Sidang kode etik Ferdy Sambo itu dipimpin jenderal bintang 3 yakni Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Baca juga: Nikita Mirzani Tulis Surat Wasiat untuk Anak dan Adiknya, Fitri Salhuteru Singgung Penyakit Serius

Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini ditentukan dalam sidang kode etik yang digelar hari ini, Kamis (25/8/2022).
Sidang kode etik pada Ferdy Sambo akan digelar tertutup sekira pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.
Sejumlah fakta terungkap jelang sidang kode etik yang bakal digelar beberapa jam lagi.
Mulai dari Ferdy Sambo yang diam-diam ajukan surat pengunduran diri dari Polri.
Sidang kode etik digelar tertutup dan bakal dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
Termasuk adanya desakan sejumlah pihak soal sidang kode etik digelar terbuka.
Bahkan ada yang meminta hasilnya sidang kode etik harus memecat Ferdy Sambo.
1. Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Tertutup
Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan dalam sidang etik yang digelar, Kamis (25/8/2022) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik akan digelar sekira pukul 09.00 WIB.